Adapun tata cara permohonannya adalah sebagai berikut:
- Permohonan Organisasi Baru
Pemohon harus melengkapi beberapa informasi, yaitu:
- Alamat email penanggung jawab
- Jenis organisasi
- Wilayah administrasi
- Nama organisasi
- Melampirkan SK Pendaftaran Organisasi
- Format SK Pendaftaran Organisasi dapat diunggah di contoh format pengisian SK.
Setelah data-data lengkap, klik tombol ‘AJUKAN’.
Setelah itu, pemohon akan dikirimkan email verifikasi via email yang sudah didaftarkan dan dapat melakukan pembuatan akun baru.
- Pendaftaran Akun
- Pemohon harus melengkapi beberapa informasi, yaitu:
- Nama pengguna (user name)
- Alamat email
- Nama
- Nomor telepon
- Jenis organisasi
- Password
- Melampirkan SK Pendaftaran User
Setelah melakukan pendaftaran, pemohon akan mendapatkan email verifikasi.
Pengguna dapat masuk (log in) ke laman PASTI.
Pengajuan Permohonan Akses Internet
Sesuai dengan Panduan Penggunaan PASTI Management System, untuk dapat mengajukan permohonan akses internet, pemohon dapat menuju laman Layanan yang ada di halaman utama PASTI. Setelah itu, klik Akses Internet, lalu ikuti tahapan berikut ini:
Dashboard Pemohon
Setelah log in, pemohon dapat melihat dashboard pemohon. Pada dashboard akan muncul progres pengajuan akses internet (AI) dan progres pengajuan BTS.
Permohonan Baru
Pemohon dapat mengajukan permohonan dengan memilih “Permohonan Baru’.’ Setelah itu, pemohon harus mengisikan data-data berikut dengan lengkap:
Detail permohonan & kontak pemohon
Detail lokasi
Akses & Perangkat
Kelengkapan berkas
Konfirmasi